Kamis 03 Feb 2022 16:30 WIB

Pasien Covid-19 Omikron Asal Jember Sudah Sembuh

Pasien terpapar virus korona varian omikron setelah perjalanan dari luar negeri.

Warga yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 mengikuti sidang virtual di Kantor Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). Operasi yustisi tersebut dilakukan selama PPKM Darurat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan sanksi denda Rp30 ribu atau sanksi sosial per orang.
Foto: ANTARA/SENO
Warga yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 mengikuti sidang virtual di Kantor Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). Operasi yustisi tersebut dilakukan selama PPKM Darurat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan sanksi denda Rp30 ribu atau sanksi sosial per orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pasien yang terkonfirmasi Covid-19 varian omikron asal Kabupaten Jember, Jawa Timur dinyatakan sudah sembuh karena hasil tes usap PCR juga sudah menunjukkan negatif.

"Alhamdulillah pasien yang bersangkutan sudah sembuh dan hasil tracing kontak eratnya juga negatif," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Bobby Arie Sandy saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya pasien yang terpapar varian omikron tersebut berdomisili di luar kota Jember, namun memiliki kartu identitas penduduk (KTP) Jember, sehingga tercatat sebagai kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember.

"Yang bersangkutan terpapar virus korona varian omikron setelah melakukan perjalanan dari luar negeri, sehingga langsung dikarantina dan menjalani perawatan sesuai prosedur di kota domisili nya, bukan di Jember," tuturnya.

Sebelumnya Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga merilis data terakhir tambahan kasus omikron di Jatim pada 28 Januari 2021 dengan jumlah sebanyak 82 kasus baru dengan rincian sebanyak 31 orang berasal dari Surabaya, Kota Malang (22), Sidoarjo (5), Gresik (5), Kabupaten Madiun (5), Kabupaten Malang (5), Kabupaten Pasuruan (4), serta masing-masing satu orang dari Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Jember, Pacitan, dan Trenggalek.

Sementara perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember pada 2 Februari 2022 tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak lima orang yang tersebar di Kecamatan Sumbersari sebanyak dua orang, Kecamatan Balung sebanyak satu orang dan Kecamatan Patrang sebanyak tiga orang.

"Tiga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di antaranya berada di tempat isolasi terpusat untuk menjalani perawatan," katanya.

Kabupaten Jember berada pada PPKM level 2 sesuai Inmendagri Nomor 06 tahun 2022 dan berdasarkan sebaran dari 31 kecamatan tercatat sebanyak 13 kecamatan masuk zona hijau, kemudian 13 kecamatan zona oranye, dan lima kecamatan masuk zona kuning.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement