Kamis 07 Oct 2021 17:40 WIB

Pengelola Wisata di Kudus Diminta Batasi Jumlah Pengunjung

Batas maksimal pengunjung tempat wisata di Kudus sebanyak 30 persen.

Pengelola objek wisata di Kudus diminta membatasi jumlah pengunjungnya maksimal 30 persen (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pengelola objek wisata di Kudus diminta membatasi jumlah pengunjungnya maksimal 30 persen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap memberikan izin pembukaan semua objek wisata meskipun sedang diberlakukan PPKM level 3. Namun semua pengelola objek wisata diminta membatasi jumlah pengunjungnya maksimal 30 persen.

"Kami ingatkan, jika sampai muncul kasus dan terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara umum di Kudus, maka semua objek wisata di Kudus akan kami tutup lagi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis (7/10).

Untuk itu, dia meminta dukungan semua pihak, terutama pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai masuk objek wisata harus disiapkan petugas pengecek suhu tubuh dan diingatkan untuk mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Setiap objek wisata, kata dia, wajib menyiapkan Satgas Covid-19 yang bertugas di pintu masuk dan di dalam objek wisata untuk memastikan pengunjungnya mematuhi prokes.Terkait kenaikan level PPKM dari level 2 menjadi level 3, salah satunya disebabkan karena capaian vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang masih rendah. 

Pemkab Kudus pun meningkatkan capaiannya dengan menyiapkan dua unit mobil vaksin Covid-19 yang akan keliling melakukan vaksinasi. "Sementara angka kasus Covid-19, sejauh ini masih cukup rendah. Namun, masyarakat harus tetap diwaspadai dengan disiplin menerapkan prokes agar kasusnya tidak melonjak karena bisa berdampak terhadap aktivitas masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 47/2021 yang mengatur PPKM Jawa-Bali, Kabupaten Kudus menerapkan PPKM level 3 mulai tanggal 5-18 Oktober 2021 setelah sebelumnya menerapkan level 2, menyusul capaian vaksinasi untuk kelompok lansia yang baru 27,4 persen. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah, mengatakan Dinsbudpar Kudus akan memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona.

Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas Covid-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata. Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan. Dia mengakui pembukaan objek wisata saat PPKM level 2 sebelumnya disambut antusias masyarakat. Terbukti saat akhir pekan banyak sektor pariwisata yang ramai dikunjungi wisatan sehingga mampu menggerakkan kembali roda perekonomian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement